Mitra Donasi Dakwah

Foto saya
Yogyakarta, D.I.Yogyakarta, Indonesia
Salurkan Zakat Infaq dan Shodaqoh anda melalui LAZISMU BATURETNO, Insya Allah akan bermanfaat untuk Santunan Anak Yatim, Santunan Dhu'afa', Santunan Pendidikan, Anak asuh, Pemeriksaan Gratis, Mobil Layanan Masyarakat, Pendampingan Usaha, dll, kontak kami di 02746609939,081805266770. Rekening Bank Syariah Mandiri Yogyakarta No. 7044479499 a.n. Yanu Milanti atau BMT Banguntapan No. Rek. 111000258. Sekarang sedang bekerjasama dengan Ranting 'Aisyiyah Baturetno mendirikan PAUD 'Aisyiyah Ceria.

PEMIKIRAN TASAWUF AL HALLAJ

A. PENDAHULUAN
Tasawuf merupakan khasanah keilmuan Islam yang muncul dan berkembang kemudian. Istilah tasawuf belum dikenal pada zaman Rosulullah, meskipun praktek keagamaan yang menjadi embrio telah ada dan dicontohkan Rosul. Kisah Muhammad muda bertahannus di Goa Hira’ adalah contoh perilaku tasawuf yang dilakukan oleh Muhammad remaja . Tasawuf sendiri merupakan ilmu yang membahas tentang pendekatan diri manusia kepada Allah melalui penyucian ruhani. Tujuannya adalah mendekatkan diri sedekat dekatnya kepada Allah sampai ia mampu melihat Nya dengan mata hati atau (bahkan) dalam tingkat yang ekstrim, seorang sufi memberikan pengakuan, mampu menyatu dengan Nya. Landasan filsafat tentang ini adalah: pertama, Allah itu bersifat Ruhani. Oleh karena itu bagian dari diri manusia yang mampu mendekati Allah adalah ruh, bukan jasad. Kedua, Allah itu Maha Suci sehingga Ia tidak dapat didekati kecuali dengan penyucian ruh . Sehingga tasawuf dapat didefinisikan sebagai usaha penyucian ruh untuk mendekatkan diri pada Allah.
Berkaitan dengan asal usul kata sufi dan tasawuf terdapat beberapa pendapat, yaitu :
1. Safa yang berarti suci dan sufi adalah orang yang disucikan. Dan benar, seorang sufi banyak berusaha menyucikan diri mereka melalui banyak melaksanakan ibadat, terutama salat dan puasa.
2. Shaff (baris). Yang dimaksud shaff di sini adalah baris dalam shalat di masjid. Biasanya shaff pertama di masjid diisi oleh orang orang yang lebih awal datang dan membaca al Quran. Meraka berusaha mensucikan diri mereka dengan aktifitas tersebut.
3. Ahlus Suffah. Mereka adalah para sahabat yang hijrah bersama Nabi ke Madinah dengan meninggalkan harta kekayaannya di Mekkah. Di Madinah mereka hidup sebagai orang miskin, tinggal di Mesjid Nabi dan tidur di atas bangku batu dengan memakai suffah, (pelana) sebagai bantal. Ahl al-Suffah, sungguhpun tak mempunyai apa-apa, berhati baik serta mulia dan tidak mementingkan dunia. Demikianlah sifat dan kehidupan kaum sufi.
4. Sophos (bahasa Yunani yang masuk kedalam filsafat Islam) yang berarti hikmah atau kebijaksanaan. Seorang yang menekuni tasawuf adalah orang yang memiliki hikmah dan kebijaksanaan tersebut. Pendapat ini tidak banyak diikuti dan cenderung ditolak.
5. Suf (kain wol). Dalam catatan sejarah, seseorang yang hendak menekuni jalan tasawuf hendaklah berperilaku sederhana dan meninggalkan kemewahan dunia. Karena itu mereka banyak mengganti pakaiannya dengan kain wol kasar yang ditenun secara sederhana dari bulu domba. Pakaian ini melambangkan kesederhanaan.
Pendapat yang terakhir ini paling populer di antara pendapat pendapat yang lain.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pun lebih cendering kepada pendapat ini . Namun, Ibnu Taimiyah memberikan catatan penting yang patut direnungkan. Ia mengingatkan bahwa mengenakan model pakaian tertentu (seperti yang terbuat dari bulu domba) sama sekali tidak dapat dijadikan sebagai tanda atau bukti kewalian seseorang. Ia mengatakan,“Para wali Allah sama sekali tidak memiliki ciri yang menjadi kekhasan mereka secara lahiriah dari hal-hal yang mubah. Mereka tidak menjadi beda dengan mengenakan model pakaian tertentu lalu meninggalkan model yang lain, selama keduanya adalah perkara yang mubah.”
Dalam Islam, perilaku tasawuf disitir oleh Rosulullah dengan batasan tertentu. Ini beliau sampaikan dalam sabdanya:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدّ (رواه البخاري)
“Barang siapa membuat buat hal baru berkaitan dengan urusanku, maka dia itu tertolak” (H.R. Bukhari)
Artinya, upaya penyucian jiwa sebagaimana diajarkan dalam tasawuf tetap tidak diizinkan sampai membuat ajaran baru yang bersifat tambahan, pengurangan atau perubahan dari tata cara beribadah yang telah ditetapkan Allah melalui rosul Nya.

Dalam perkembangan kemudian, tasawuf sering menjadi polemik dalam masyarakat Islam. Pertama karena tasawuf dianggap tidak memiliki referensi yang murni dari Islam. Mereka menganggap tasawuf muncul karena pengarus interaksi umat Islam dengan berbagai kebudayaan lain hingga membawa pengaruh ke dalam tradisi Islam. Kedua, karena para sufi seringkali menampilkan perilaku yang dianggap aneh hingga mendekati penyimpangan syari’at atau bahkan kemusyrikan. Hal ini karena pengalaman tasawwuf adalah pengalaman spiritual seseorang yang bersifat pribadi dan sulit digeneralisir. Hal ini sangatlah wajar karena orang lain hanya mampu melihat yang tampak saja tanpa mengetahui dinamika spiritual yang terdapat dalam diri masing masing sufi. Termasuk perlakuan terhadap mereka yang kemudian terkesan “sadis” juga dapat dipahami sebagai ekspresi kekhawatiran akan keselamatan agama serta cara beragama umat Islam pada umumnya. Artinya khasanah tasawuf yang kadang kontroversial dalam masyarakat Islam dapat diterima sebagai proses dinamis umat mencapai kesempurnaannya, yang dalam khasanah Muhammadiyah sering dikatakan dengan masyarakat Islam sebenar benarnya.
Salah seorang sufi yang dalam sejarah dinilai kontroversial karena pemikiran pemikirannya adalah Husain ibn Mansur al-Hallaj atau biasa disebut dengan Al-Hallaj saja. Ia dinilai kontroversial karena pengakuannya sebagai al Haqq (Sang Kebenaran) yang sesungguhnya hanya pantas disandangkan untuk Allah SWT. Membicarakan sejarah Al-Hallaj ini menjadi penting dilakukan karena: pertama, Al-Hallaj Merupakan tokoh sufi yang banyak memiliki pengikut dan mempengaruhi cara beragama umat. Pada masanya, ketasawufannya sempat menjadikan gejolak yang serius, hingga akhirnya ia meninggal dengan cara yang sangat tragis di tangan penguasa. Kedua, ia menjadi salah satu corak sufi yang tidak hanya muncul di zaman sebelum abad pertengahan saja (masa hidup al Hallaj) tetapi juga zaman setelahnya di tempat yang berbeda, seperti kisah Syaikh Siti Jenar di Indonesia atau mungkin Siti Jenar Siti Jenar lain di banyak tempat. Mengkaji al Hallaj perlu untuk memahami salah satu proses beragama sesosok manusia untuk dijadikan referensi kehidupan. Di balik kontroversialannya tentu ada pelajaran hidup yang dapat dipetik.

B. BIOGRAFI SINGKAT AL HALLAJ
Husain ibn Mansur al-Hallaj atau biasa disebut dengan Al-Hallaj adalah salah seorang ulama sufi yang dilahirkan di kota Thur yang terletak Iran sebelah Barat Daya pada tahun 244 H bertepatan dengan 857 M . Versi lain mengatakan ia lahir tanggal 26 Maret 866M dan meninggal dalam hukuman pada tahun 922 M . Ia merupakan seorang keturunan Persia. Kakeknya adalah seorang penganut Zoroaster dan ayahnya memeluk islam. Al-Hallaj merupakan syekh sufi abad ke-9 dan ke-10 masehi yang paling terkenal. Ia terkenal karena berkata: "Akulah Kebenaran", ucapannya itulah yang menjadikannya kontroversial dan akhirnya dijatuhi hukuman mati dengan cara yang brutal.
Ketika al-Hallaj masih kanak-kanak, ayahnya, seorang penggaru kapas (penggaru adalah seorang yang bekerja menyisir dan memisahkan kapas dari bijinya). Bepergian bolak-balik antara Baidhah, Wasith, sebuah kota dekat Ahwaz dan Tustar. Dipandang sebagai pusat tekstil pada masa itu, kota-kota ini terletak di tapal batas bagian barat Iran, dekat dengan pusat-pusat penting seperti Bagdad, Bashrah, dan Kufah. Pada masa itu, orang-orang Arab menguasai kawasan ini, dan kepindahan keluarganya berarti mencabut, sampai batas tertentu, akar budaya al-Hallaj .
Di usia sangat muda, ia mulai mempelajari tata bahasa Arab, membaca Al-Qur'an dan tafsir serta teologi. Ketika berusia 16 tahun, ia merampungkan studinya, tapi merasakan kebutuhan untuk menginternalisasikan apa yang telah dipelajarinya. Seorang pamannya bercerita kepadanya tentang Sahl at-Tustari, seorang sufi berani dan independen yang menurut hemat pamannya, menyebarkan ruh hakiki Islam. Sahl adalah seorang sufi yang mempunyai kedudukan spiritual tinggi dan terkenal karena tafsir Al-Qur'annya. Ia mengamalkan secara ketat tradisi Nabi dan praktek-praktek kezuhudan keras semisal puasa dan shalat sunnat sekitar empat ratus rakaat sehari. Al-Hallaj pindah ke Tustar untuk berkhidmat dan mengabdi kepada sufi ini. Dua tahun kemudian, al-Hallaj tiba-tiba meninggalkan Sahl dan pindah ke Bashrah. Di Bashrah, ia berjumpa dengan Amr al-Makki yang secara formal mentahbiskannya dalam tasawuf. Amr adalah murid Junaid, seorang sufi paling berpengaruh saat itu. Al-Hallaj bergaul dengn Amr selama delapan belas bulan. Akhirnya ia meninggalkan Amr juga .
Pada tahun 892 M, Al-Hallaj memutuskan untuk menunaikan ibadah haji ke Mekah. Kaum Muslimin diwajibkan menunaikan ibadah ini sekurang-kurangnya sekali selama hidup (bagi mereka yang mampu). Namun ibadah haji yang dilakukan al-Hallaj tidaklah biasa, melainkan berlangsung selama setahun penuh, dan setiap hari dihabiskannya dengan puasa dari siang hingga malam hari. Tujuan al-Hallaj melakukan praktek kezuhudan keras seperti ini adalah menyucikan hatinya menundukkannya kepada Kehendak Ilahi sedemikian rupa agar dirinya benar-benar sepenuhnya diliputi oleh Allah. Ia pulang dari menunaikan ibadah haji dengan membawa pikiran-pikiran baru tentang berbagai topik seperti inspirasi Ilahi, dan ia membahas pikiran-pikiran ini dengan para sufi lainnya. Diantaranya adalah Amr al-Makki dan juga Junaid .
Usai membahas pemikirannya dengan sufi-sufi lain, banyak reaksi baik positif maupun negatif yang diterima oleh Al-Hajjaj yang kemudian memberinya keputusan untuk kembali ke Bashrah. Ketika al-Hallaj kembali ke Bashrah, ia memulai mengajar, memberi kuliah, dan menarik sejumlah besar murid. Namun pikiran-pikirannya bertentangan dengan ayah mertuanya. Walhasil, hubungan merekapun memburuk, dan ayah mertuanya sama sekali tidak mau mengakuinya. Ia pun kembali ke Tustar, bersama dengan istri dan adik iparnya, yang masih setia kepadanya. Di Tustar ia terus mengajar dan meraih keberhasilan gemilang. Akan tetapi, Amr al-Makki yang tidak bisa melupakan konflik mereka, mengirimkan surat kepada orang-orang terkemuka di Ahwaz dengan menuduh dan menjelek-jelekkan nama al-Hallaj, situasinya makin memburuk sehingga al-Hallaj memutuskan untuk menjauhkan diri dan tidak lagi bergaul dengan kaum sufi. Sebaliknya ia malah terjun dalam kancah hingar-bingar dan hiruk-pikuk duniawi .
Al-Hallaj meninggalkan jubah sufi selama beberapa tahun, tapi tetap terus mencari Tuhan. Pada 899 M, ia berangkat mengadakan pengembaraan apostolik pertamanya ke batasan timur laut negeri itu, kemudian menuju selatan, dan akhirnya kembali lagi ke Ahwaz pada 902 M. Dalam perjalanannya, ia berjumpa dengan guru-guru spiritual dari berbagai macam tradisi di antaranya, Zoroastrianisme dan Manicheanisme. Ia juga mengenal dan akrab dengan berbagai terminologi yang mereka gunakan, yang kemudian digunakannya dalam karya-karyanya belakangan. Ketika ia tiba kembali di Tustar, ia mulai lagi mengajar dan memberikan kuliah. Ia berceramah tentang berbagai rahasia alam semesta dan tentang apa yang terbersit dalam hati jamaahnya. Akibatnya ia dijuluki Hallaj al-Asrar (kata Asrar bisa bermakna rahasia atau kalbu. Jadi al-Hallaj adalah sang penggaru segenap rahasia atau Kalbu, karena Hallaj berarti seorang penggaru) ia menarik sejumlah besar pengikut, namun kata-katanya yang tidak lazim didengar itu membuat sejumlah ulama tertentu takut, dan ia pun dituduh sebagai dukun.
Setahun kemudian, ia menunaikan ibadah haji kedua. Kali ini ia menunaikan ibadah haji sebagai seorang guru disertai empat ratus pengikutnya. Sesudah melakukan perjalanan ini, ia memutuskan meninggalkan Tustar untuk selamanya dan bermukim di Baghdad, tempat tinggal sejumlah sufi terkenal, ia bersahabat dengan dua diantaranya mereka, Nuri dan Syibli .
Pada 906 M, ia memutuskan untuk mengemban tugas mengislamkan orang-orang Turki dan orang-orang kafir. Ia berlayar menuju India selatan, pergi keperbatasan utara wilayah Islam, dan kemudian kembali ke Bagdad. Perjalanan ini berlangsung selama enam tahun dan semakin membuatnya terkenal di setiap tempat yang dikunjunginya. Jumlah pengikutnya makin bertambah.
Tahun 913 M adalah titik balik bagi karya spiritualnya. Pada 912 M ia pergi menunaikan ibadah haji untuk ketiga kalinya dan terakhir kali, yang berlangsung selama dua tahun, dan berakhir dengan diraihnya kesadaran tentang Kebenaran. Di akhir 913 M inilah ia merasa bahwa hijab-hijab ilusi telah terangkat dan tersingkap, yang menyebabkan dirinya bertatap muka dengan sang Kebenaran (Al-Haqq). Di saat inilah ia mengucapkan, "Akulah Kebenaran" (Ana Al-Haqq) dalam keadaan ekstase. Perjumpaan ini membangkitkan dalam dirinya keinginan dan hasrat untuk menyaksikan cinta Allah pada menusia dengan menjadi "hewan kurban". Ia rela dihukum bukan hanya demi dosa-dosa yang dilakukan setiap muslim, melainkan juga demi dosa-dosa segenap manusia .
Di jalan-jalan kota Baghdad, dipasar, dan di masjid-masjid, seruan aneh pun terdengar: "Wahai kaum muslimin, bantulah aku! Selamatkan aku dari Allah! Wahai manusia, Allah telah menghalalkanmu untuk menumpahkan darahku, bunuhlah aku, kalian semua bakal memperoleh pahala, dan aku akan datang dengan suka rela. Aku ingin si terkutuk ini (menunjuk pada dirinya sendiri) dibunuh." Kemudian, al-Hallaj berpaling pada Allah seraya berseru, "Ampunilah mereka, tapi hukumlah aku atas dosa-dosa mereka."
Tetapi, kata-kata ini justru mengilhami orang-orang untuk menuntut adanya perbaikan dalam kehidupan dan masyarakat mereka. Lingkungan sosial dan politik waktu itu menimbulkan banyak ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Orang banyak menuntut agar khalifah menegakkan kewajiban yang diembannya. Sementara itu, yang lain menuntut adanya pembaruan dan perubahan dalam masyarakat sendiri.
Tak pelak lagi, al-Hallaj pun punya banyak sahabat dan musuh di dalam maupun di luar istana khalifah. Para pemimpin oposisi, yang kebanyakan adalah murid al-Hallaj, memandangnya sebagai Imam Mahdi atau juru selamat. Para pendukungnya di kalangan pemerintahan melindunginya sedemikian rupa sehingga ia bisa membantu mengadakan pembaruan sosial.
Pada akhirnya, keberpihakan al Hallaj berikut pandangan-pandangannya tentang agama, menyebabkan dirinya berada dalam posisi berseberangan dengan kelas penguasa. Pada 918 M, ia diawasi, dan pada 923 M ia ditangkap. Al-Hallaj dipenjara selama hampir sembilan tahun. Selama itu ia terjebak dalam baku sengketa antara segenap sahabat dan musuhnya. Serangkaian pemberontakan dan kudeta pun meletus di Baghdad. Ia dan sahabat-sahabatnya disalahkan dan dituduh sebagai penghasut. Berbagai peristiwa ini menimbulkan pergulatan kekuasaan yang keras di kalangan istana khalifah. Akhirnya, wazir khalifah, musuh bebuyutan al-Hallaj berada di atas angin, sebagai unjuk kekuasaan atas musuh-musuhnya ia menjatuhkan hukuman mati atas al-Hallaj dan memerintahkan agar ia dieksekusi.
Akhirnya, al-Hallaj disiksa di hadapan orang banyak dan dihukum di atas tiang gantungan dengan kaki dan tangannya terpotong. Kepalanya dipenggal sehari kemudian dan sang wazir sendiri hadir dalam peristiwa itu. Sesudah kepalanya terpenggal, tubuhnya disiram minyak dan dibakar. Debunya kemudian dibawa ke menara di tepi sungai Tigris dan diterpa angin serta hanyut di sungai itu .

C. PRINSIP PEMIKIRAN TASAWUF AL HALLAJ
Pada dasarnya al Hallaj adalah sama dengan para sufi lainnya. Ia berusaha mensucikan dirinya dari berbagai hal yang bersifat duniawi dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Proses yang ia jalani pun secara umum sama, hanya memang untuk sama persis tentu sebuah kemustahilan. Ia melakukan perjalanan spiritual yang panjang untuk menemukan Sang Kebenaran. Pergulatannya yang panjang dalam dunia tasawuf sejak masa mudanya tersebut telah membuatnya berkesimpulan tentang tujuan hidup yang hakiki. Al Hallaj menjadi sufi yang sangat zuhud. Dalam sejaran dikisahkan bahwa ia menjalankan ibadah haji yang pertama lebih dari para jamaah haji yang lain. Selama satu tahun kehidupannya di Makah untuk ibadah haji tersebut, waktunya ia habiskan untuk berpuasa siang hingga malamnya. Hal tersebut dilakukannya demi mensucikan dirinya dari ego kemanusiaan atau hawa nafsu keduniaan untuk meraih cinta sejati kepada Allah SWT . Setelah ibadah hajinya yang ketiga, karakter sufi al Hallaj semakin tampak. Ia meyakini doktrin yang berbeda dari yang lain, doktrin inilah yang membuatnya kontroversial dan membuatnya mendapatkan banyak kawan sekaligus musuh. Ia berprinsip bahwa tujuan akhir dari sebuah pencarian kebenaran, baik untuk para sufi maupun semua makhluk, adalah bersatu dengan Tuhan . Dari sanalah al Hallaj mengatakan انا الحق atau “Akulah Kebenaran”. Dalam doktrin ajaran Islam yang dipahami para ulama’ pada umumnya, al Haq adalah nama Allah atau Allah itu sendiri. Pengakuannya sebagai al Haq menjadi ketidaklaziman dan dianggap sebagai sebuah penyimpangan yang membahayakan aqidah umat Islam. Itulah kemudian yang menjadi kekhususan al Hallaj dibandingkan banyak sufi yang lain. Selain doktrin yang demikian populer tersebut al Hallaj juga berpandangan bahwa seorang sufi tetap memiliki keharusan untuk memperbaiki masyarakat .
Bagaimana Al Hallaj sampai memiliki doktrin ini?
Kepastian alasan mengapa al Hallaj demikian memang tidak ada yang mengetahui. Pengalaman dia bersifat sangat pribadi dan sulit dipahami serta tidak dapat digeneralisir. Sebagaimana dengan para sufi yang lain ia menjalani ritual agama dengan tingkat keseriusan yang tinggi. Seperti contoh puasa setiap hari selama satu tahun menjalankan ibadah haji di Makah adalah salah satunya di antara aktifitas peribadatannya yang lain. Hal semacam ini tentu memberikannya pengalaman tersendiri yang sekali lagi tidak mudah dipahami. Namun demikian, bagaimanapun al Hallaj adalah manusia biasa yang kepadanya juga berlaku hukum hukum sunatullah sebagaimana umunya manusia. Mengutip salah seorang tokoh psikologi William Stern bahwa manusia itu senantiasa dipengaruhi oleh faktor bawaan dan lingkungan .
Sekedar sebagai perbandingan, sufisme dengan masing masing tokohnya memang menampilkan wajah spiritual yang menarik namun sulit dipahami. Katakanlah sosok Rabiah al Adawiyah. Pengalaman batinnya yang tidak selalu dapat dilalui orang lain membawanya pada kesempurnaan ruhani dengan kecintaan yang tulus kepada Allah tanpa pamrih apapun. Kisah yang menarik dari Rabiah adalah ketidakmauannya menikah karena takut mengurangi cintanya kepada Allah.
Kembali pada al Hallaj, perjalanannya yang panjang dan bertemu berbagai macam orang sekaligus guru tentu memberikan pengaruh yang besar disamping kecerdasan dan tekadnya yang besar dalam usaha mensucikan diri dan mendekatkan dirinya kepada Allah. Tercatat dalam sejarahnya ia sempat berguru pada seorang sufi Sahl at-Tustari, seorang sufi yang berani dan independen. Sahl terkenal sebagai mufassir dan mengamal secara ketat berbagai tradisi nabi disertai dengan praktek zuhud yang luar biasa, seperti puasa dan shalat sunat sekitar empat ratus rakaat sehari . Selain itu beberapa gurunya yang lain adalah Amr al-Makki dan gurunya Junaid. Keduanya adalah sufi yang masyhur di masa itu. Pertemuannya dengan Junaid disebabkan konflik yang terjadi antara dia dengan gurunya, Amr. Sementara dikemudian hari ia juga berkonflik dengan Junaid karena perbedaan pandangan mengenai harus tidaknya sufi ikut memperbaiki masyarakat. Tampaknya al Hallaj adalah seorang yang keras hati, sehingga ia sering memiliki konflik dengan para gurunya yang akhirnya memutus hubungan silaturahim mereka. Bahkan tidak hanya dengan gurunya, dengan ayah mertuanya pun dikisahkan juga memiliki konflik. Deretan konflik inilah yang barangkali membuat kehidupannya tidak selalu mapan dan sering berpindah pindah. Sampai suatu saat tercatat Amr al Makki yang pernah menjadi gurunya menyiarkan berita berita yang menjelekkannya di publik . Mungkin kondisi ini menggoncang jiwanya, hingga ia melepaskan “jubah” sufinya dan menjalani kehidupan sebagaimana manusia pada umumnya dengan tetap mensyiarkan ajaran ajaran spiritual . Pada kondisi ini al Hallaj membangun relasi baru dengan Muhammad Zakariya ar Razi atau terkenal dengan filosof ar Razi, juga seorang reformer sosialis bernama Abu Sa’ad al Jannabi serta Hasan bin Ali Ad Tawdi . Selain dengan mereka, selama ia memisahkan diri dari pergaulan dengan kaum sufi dan melakukan pengembaraan apostolik ia bertemu dengan banyak guru spiritual dari berbagai macam tradisi, seperti Zoroastrianisme dan Manicheanisme . Pergumulannya dengan berbagai macam orang ini akhirnya menemukan titik aliknya setelah al Hallaj menunaikan ibadah hajinya yang ketiga yang ia lakukan selama dua tahun. Dia kembali menjadi seorang sufi yang mengenalkan diri dengan Sang Kebenaran.
Dari uraian ini dapat dipahami bahwa proses pergulatan spiritual seorang al Hallaj cukup panjang. Kejiwaannya dinamis merespon setiap kejadian yang menimpanya. Perjalanannya yang penuh konflik dengan para guru dan mertuanya serta berbagai pengalaman spiritual dalam kezuhudannya bermuara pada ektase (fana’) dan pengakuan pada انا الحق atau “Akulah Kebenaran”. Bagaimanapun, corak keagamaan al Hallaj yang menjadi sufi “Kebenaran” tidak dapat dilepaskan dengan para gurunya. Sudah barang tentu mereka memberikan pengaruh yang besar terhadap perkembangan spiritualitasnya. Disamping itu perjumpaannya dengan berbagai pemikiran lain dari para filosof, tokoh agama lain dan berbagai kejadian membuat dirinya memilih jalan sufisme yang “sempurna”, dengan bukti ia merasa mampu menyatu dengan Tuhannya.

D. PERKEMBANGAN UMUM PEMIKIRAN TASAWUF DI MASA AL HALLAJ
Al Hallaj hidup di Abad 9 sampai dengan 10 Masehi. Ia hidup di masa dua kekholifahan besar, Abbasiyah di Baghdad dan Ummayah di Andalusia. Hidupnya antara tahun 857 s.d. 922 M berada pada masa kepemimpinan Abbasiyah dibawah pengaruh Turki untuk yang pertama. Tepatnya saat itu kekholifahan dipegang oleh Kholifah al Mutawakkil. Bersamaan dengan perkembangan kekhilafahan Islam Bani Umayah di Andalusia untuk periode pertama yang bergelar Emir. Pada masa kehidupan al Hallaj ini peradaban Islam telah menikmati masa keemasannya. Meskipun catatan sejarah sering mengatakan bahwa puncak kemajuan pada masa Kholifah Harun al Rasyid dan Kholifah al Makmun tetapi hasil kemajuannya masih terus berkembang hingga beberapa kholifah setelahnya hingga akhirnya nanti memasuki masa kemunduran. Saat itulah peradaban Islam secara intensif berinteraksi dengan berbagai peradaban lain melalui kebijakan penerjemahan berbagai buku dari luar Arab ke dalam Bahasa Arab. Termasuk pula buku buku filsafat Yunani. Singkat kata al Hallaj hidup di masa kekuasaan Islam berada pada zaman kemajuan, penuh dengan suasana keilmuan yang tinggi. Saat dimana negeri muslim menjadi kiblat peradaban dunia. Dapat dipahami bahwa pada suasana semacam ini al Hallaj dihadapkan pada beberapa hal yang dapat mempengaruhi pemikirannya. Pertama, kemajuan Islam dalam ilmu pengetahuan dan filsafat memungkinkannya dapat dengan mudah berinteraksi dengan berbagai macam pemikiran dari berbagai khasanah keilmuan. Kedua, Kemajuan peradaban yang dibangun Abbasiyah membawa pada ketercukupan secara materi dan kemewahan yang mulai muncul dan menggejala sebagaimana sebuah siklus peradaban setelah sampai pada puncak kemajuannya . Pada saat munculnya titik ekstrim kemewahan duniawi biasanya kemudian disusul dengan titik ekstrim yang lain sebagai anti kemewahan. Pada situasi seperti inilah tasawuf berkembang pesat. Meskipun bukan satu satunya sebab berkembangnya tasawuf, kemewahan hidup yang menggejala ditingkat penguasa dan golongan kaya memberikan dorongan yang kuat mengembangkan tasawuf. Kejenuhan dengan kehidupan materi memunculkan perasaan haus akan spiritualitas. Tasawuf kemudian hadir memberikan itu dan menjadi penyeimbang yang baik. Diantara para tokoh tasawuf yang populer pada abad ke-10 dan 11 M adalah Bayazid al-Bhistami, Niffari, Sahl al-Tustari, Mansur al-Hallaj, Junaid al-Baghdadi dan lain-lain . Mereka berkembang beriringan dengan perkembangan filsafat yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah penguasa.
Pengaruh pemikiran Tasawuf al Hallaj. Al Hallaj adalah salah satu penggiat tasawuf yang masyhur. Kezuhudannya yang membawanya mengetahui banyak hal membuatnya masyhur dan memiliki banyak pengikut. Ia juga dijuluki Hallaj al Asror karena mampu mengetahui banyak rahasia Ilahi . Sampailah kemudian ia mengaku sebagai al Haq. Yang menarik adalah kemudian adalah pernyataan pernyataanya yang aneh seputar keinginannya mengorbankan diri demi menyelamatkan umat manusia, seperti kisah Yesus dalam Kristen, justru seperti memberi inspirasi rakyat menuntut perbaikan kehidupan dan masyarakat kepada pemerintah penguasa. Mereka menuntut pemerintah dapat menjalankan amanah Allah dan Islam dalam menjalankan kepemimpinan. Banyak muridnya yang menjadi oposisi pemerintah dan menganggap al Hallaj sebagai juru selamat. Akhirnya, al Hallaj tidak dapat menghindarkan diri berposisi sebagai oposisi bagi penguasa. Konflik pemikiran Tasawuf al Hallaj dan Penguasa sesungguhnya sudah dapat di duga. Pertama, Konflik konflik politik yang demikian terang benderang di mata rakyat telah menjadikan rakyat rindu akan suasana yang damai dan menenangkan. Dalam suasana politik yang panas, tasawuf datang memberikan kritik terhadap penguasa yang dipandang jauh dari nilai luhur agama. Ego manusia dan kekuasaan terlalu mengemuka menjadikan banyak terjadi pertumpahan darah demi sebuah jabatan kholifah. Tasawuf mampu datang memberikan visi yang lain, bahwa kekuasaan adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah . Dari titik ini Tasawuf menjadi antagonistik terhadap penguasa yang ada. Kedua, Penguasa yang penganut Mu’tazilah dimana hampir segala sesuatu dilihat dari sudut pandang rasional kembali berhadap hadapan dengan paradigma berfikir tasawuf yang selalu berangkat dari hati. Dua poin tersebut ditambah dengan kepopuleran sekaligus kontroversi pemikiran al Hallaj yang membuatnya berhadap hadapan dengan penguasa Abbasiyah. Banyak pendukungnya yang berada di kalangan sufi, masyarakat umum bahkan orang dalam istana. Hal ini menjadikan pihak penguasa semakin tidak simpatik bahkan cenderung membenci al Hallaj dan pemikiran pemikirannya.

E. Pelajaran penting bagi umat Islam
Meskipun keberadaan tasawuf dalam Islam masih sering jadi persoalan, khasanah tasawuf adalah bagian dari dinamika umat Islam yang harus diterima keberadaannya. Tasawuf menjadi ekspresi sebagian umat Islam dalam menjalankan agamanya. Pada satu masa tasawuf menjadi sangat populer dan seperti sebuah tren cara beragama, sementara pada saat yang lain mungkin tidak laku. Begitulah dinamika masyarakat menjalankan agamanya. Mengapa demikian? Tentu inilah yang perlu dibaca dan diambil pelajarannya untuk membangun peradaban yang lebih baik di masa yang akan datang. Melihat dinamika peradaban manusia dan fenomena perkembangan tasawuf ditengahnya, terdapat tanda tanda yang dapat dibaca.
Ibnu Kholdun di dalam Muqoddimahnya memberikan sebuah teori pasang surutnya sebuah peradaban. Ia katakan bahwa manusia dipengaruhi dengan watak ashobiyahnya akan membangun peradaban yang maju. Tetapi kemudian akan sampai puncak dan akhirnya akan turun kembali, jatuh dan digantikan peradaban yang lain. Teori ini cukup menggambarkan dan terbuktikan dalam perjalanan peradaban Islam yang dimulai dari bangun dan jatuhnya Daulah Bani Umayah, dilanjutkan dengan Daulah Bani Abbasiyah dan seterusnya. Watak dasar manusia yang mencintai golongannya, ingin berkuasa dan terlena dalam kelebihan harta dan kekuasaan menjadi dasar dari teori ini. Meskipun tidak bertolak belakang, dinamika politik kekuasaan yang berdasarkan semangat ashobiyah ini seringkali menempatkan agama dan nilai moral kemanusiaan berada pada posisi kedua, terkalahkan oleh kepentingan golongan dan kekuasaan. Maka wajar jika yang terjadi kemudian adalah saling menjatuhkan dan membunuh antar sesama muslim bahkan saudara sedarah. Hal semacam ini tentu bertentangan dengan semangat tasawuf yang berangkat dari semangat penyucian diri dari urusan duniawi demi mendekatkan diri kepada Allah SWT. Maka menjadi sangat sulit menemukan seorang sufi yang menjadi penguasa. Yang sering ditemukan adalah sufi bertentangan dengan pihak penguasa karena ajaran ajarannya yang sering bertentangan dengan sikap dan kebijakan para penguasa.
Pada konteks inilah sesungguhnya Islam telah memberikan panduan yang jelas kepada para pemeluknya untuk menempatkan dunia dan agama pada posisi yang tepat. dalam Q.S. al Qoshshos, ayat 77:
وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ (القصص : 77(
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan (Q.S. al Qoshshos : 77) ”

Ini artinya bahwa urusan dunia dan akhirat perlu memiliki keseimbangan. Keduanya ada untuk saling melengkapi dan menyempurnakan. Misi manusia ke muka bumi adalah mengabdi kepada Nya dan memimpin kehidupan di muka bumi ini. Ketidakseimbangan antara keduanya akan menimbulkan kerusakan yang tidak Allah kehendaki. Dalam konteks dialog antara politik kekuasaan dan tasawuf, keduanya harus ada dan saling menjadi penyeimbang. Para politisi dan pengendali kekuasaan harus menjalankan kekuasaannya dengan dilandasi kesucian hati serta selalu memaknai kekuasaannya sebagai amanah dari Allah untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. Sementara para sufi juga menjadi tidak bijaksana jika demi menjaga kebersihan hati dan jiwanya harus beruzlah atau mengasingkan diri dari hiruk pikuk keduniaan. Sufisme harus hadir dalam dinamika dunia dan memberinya warna kesucian agar semua yang berjalan di dunia senantiasa dalm bingkai pengabdian kepada Allah SWT.
Selain itu, fenomena sufi yang sering terasing dari umat pada umumnya karena perilakunya yang sering aneh menjadi pelajaran lain. Klaim menyimpang dan sesat yang dialamatkan kepada mereka biasanya muncul karena cara beragama mereka yang sering berbeda dan berlebihan. Seperti disampaikan di muka Rosulullah SAW mengingatkan:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدّ (رواه البخاري)
“Barang siapa membuat buat hal baru berkaitan dengan urusanku, maka dia itu tertolak” (H.R. Bukhari)
Juga Sabda beliau:
تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّ (رواه مالك)
“Aku tinggalkan ditengah tengah kamu dua perkara yang sekali kali kamu tidak akan tersesat selama kamu berpegang teguh dengan keduanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Nabi” (H.R. Malik)
Dua pesan Rosulullah SAW tersebut cukup menjadi batasan aktifitas beragama setiap muslim. Ada dua hal dari kedua hadits tersebut, pertama adalah bahwa ketentuan ketentuan yang ada di dalam peninggalan Rosulullah itu sebagai jaminan cara beragama yang benar dan menyelamatkan hidup di dunia dan akhirat, karena itu cukuplah dengan mengikuti keduanya seseorang telah akan mampu mensucikan dirinya dan mendekti Tuhannya. Yang kedua adalah larangan Rosul berkaitan dengan penambahan tata cara menjalankan Islam. Biasanya sufi memiliki langkah langkah sendiri dalam mendekatkan diri kepada Allah. Dalam batas tertentu yang tidak membahayakan dirinya serta orang lain hingga melakukan sebuah bid’ah , cara cara tersebut masih diperbolehkan. Namun jika ada tambahan sedikit saja, sebagaimana sabda Rosulullah SAW, amalan itu tertolak.
Terakhir, menjalani tasawuf untuk menyempurnakan keislaman seseorang diizinkan dalam Islam dalam batas yang tidak melebihi berbagai ketentuan Rosul. Kisah al Hallaj yang nyleneh cukuplah dinilai dari apa yang tampak ia ucapkan dan lakukan. Karena itu patut disayangkan, kedekatannya kepada Allah telah menjadikannya berperilaku aneh yang kemudian dianggap menyimpang. Wallahu a’lamu bish showab.

DAFTAR PUSTAKA

al Bukhari, Shahih Bukhari, al Maktabah asy Syamilah
Departemen Agama, al Quran dan Terjemahnya, Toha Putra, Semarang, 1989
Harun Nasution, Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah, Yayasan Paramadina, tanpa tahun
Henry Corbin, The History of Islamic Philosophy, The Institute of Ismaili Studies, London, tanpa tahun
Ibnu Taimiyah, al-Furqan baina Auliya’ al-Rahman wa Auliya’ al-Syaithan, Maktabah Shubaih, 1958
Imam Malik, al Muwatho’
Michael H. Hart, Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah, terjemahan H. Mahbub Djunaidi, Dunia Pustaka Jaya, 1982
Mojdeh Bayat dan Muhammd Ali Jamnia, Negeri Sufi, Lentera Basritama, tanpa tahun
Riyanto, Teori Siklus Peradaban Perspektif Ibnu Kholdun, LPAM, Surabaya, 2004
Said Agil Siroj, Tasawuf sebagai kritik sosial, Mizan Pustaka 2006
Soekmono, Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia 3, Kanisius, 1981
Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, Rajawali Press, Jakarta, 1993
Http://WWW.ICAS indonesia.org
Http://id.wikipedia.org
Http://media.isnet.org

2 komentar:

Rossisigon33gmiail.com mengatakan...

Kagum.
Berani .
Menyatu dgn zaţ mutlaq. .
Sang pemimpin yg sangat luar biasa...

Unknown mengatakan...

ijin save buat tugas kuliah