Mitra Donasi Dakwah

Foto saya
Yogyakarta, D.I.Yogyakarta, Indonesia
Salurkan Zakat Infaq dan Shodaqoh anda melalui LAZISMU BATURETNO, Insya Allah akan bermanfaat untuk Santunan Anak Yatim, Santunan Dhu'afa', Santunan Pendidikan, Anak asuh, Pemeriksaan Gratis, Mobil Layanan Masyarakat, Pendampingan Usaha, dll, kontak kami di 02746609939,081805266770. Rekening Bank Syariah Mandiri Yogyakarta No. 7044479499 a.n. Yanu Milanti atau BMT Banguntapan No. Rek. 111000258. Sekarang sedang bekerjasama dengan Ranting 'Aisyiyah Baturetno mendirikan PAUD 'Aisyiyah Ceria.

Proposal Pembaharuan Muhammadiyah

MUQODDIMAH
Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang didirikan Kyai Haji Ahmad Dahlan tahun 1330 H atau bertepatan dengan 1912 M. Pada saat itu masyarakat muslim di Indonesia masih hidup dalam alam tradisional di semua sektor kehidupan. Paling tidak ada dua hal yang dapat menjelaskan kehidupan umat Islam masa itu, pertama, Islam dipahami sebagai agama ritual yang memberikan keselamatan dunia akhirat. Ajaran-ajaran Islam diamalkan oleh umat tanpa menyentuh persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan yang berkembang saat itu. Meskipun di sana sini banyak berdiri pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan Islam, tetapi pengembangan keilmuan Islam hanya berputar-putar pada persoalan-persoalan ilmu itu sendiri, yang kebanyakan adalah ilmu kebahasaan (nahwu, shorof), fiqh ibadah dan masalah-masalah keimanan yang tidak menyentuh problem aktual keummatan. Kedua, adalah kenyataan tentang ketertingalan umat Islam dalam bidang sosial, politik dan ekonomi yang menjadikan umat Islam sebagai umat pinggiran yang tidak menentukan.
Di tengah masyarakat seperti itulah Muhammadiyah didirikan dengan tujuan untuk mewujudkan kehidupan Islam yang sebenar-benarnya, dengan kata lain ingin menjadikan nilai-nilai ajaran Islam yang menyeluruh dan sangat ideal mewujud dalam kehidupan nyata dalam bentuk masyarakat yang adil, makmur dan diridhoi Allah SWT. Muhammadiyah ingin menjadikan kehidupan Islam tidak berputar sekedar pada masalah fiqih ibadah, nahwu shorof, dll tetapi juga masuk ke dalam persoalan keduniaan yang lebih luas untuk menciptakan kehidupan umat yang lebih berdaya dan maju. Umat Islam tidak boleh hanya menerima keadaan menjadi golongan kelas miskin dan bodoh, selalu diatur dan diperdaya, ditindas dan dijajah, selalu anti dengan segala yang datang dari non muslim (kafir) dan selalu sangat percaya diri dengan ke-tradisionalannya. Impian Muhammadiyah adalah adalah umat Islam yang cerdas, berfikir maju, dan punya tanggung jawab memimpin peradaban ini, menjadikannya umat yang bertauhid dan menjadikan kehidupan yang adil makmur dan penuh kebaikan serta mendapat ridho dari Allah.
Dan benar, pada awal berdirinya Muhammadiyah benar-benar mampu mengusung perubahan tersebut. Ide-ide yang dibawa Muhammadiyah mampu memberikan penyegaran kehidupan umat melawan kebodohan dan kemiskinan, menentang penindasan dan ketidakadilan. Muhammadiyah berada di garis depan umat, membimbing dan memberdayakan umat menuju kehidupan yang lebih mencerahkan.

PROBLEMATIKA MUHAMMADIYAH
Perjalanan Muhammadiyah, jika dihitung sejak pendiriannya, telah memasuki usia hampir satu abad. Dalam masa yang panjang tersebut Muhammadiyah melewati dinamika sejarah yang panjang dan berliku. Saat ini Muhammadiyah dihadapkan pada problem masyarakat yang jauh lebih kompleks daripada saat berdirinya dahulu dan menuntutnya mampu memberikan jalan-jalan terang dan cerah seperti dahulu untuk menyelesaikan masalah-masalah keumatan aktual sehingga cita-cita masyarakat Islam dan ideal sebagaimana yang diimpikan Muhammadiyah dapat segera terwujud di masa dekat.
Namun tampaknya Muhammadiyah saat ini belum seperti yang diinginkan. Pada saat orang membutuhkan ide-ide cerdas dan kerja-kerja keras menyelesaikan berbagai problem keummatan, Muhammadiyah justru menampakkan tanda-tanda kemandegan, stagnan dan tidak lagi peka terhadap perkembangan persoalan. Sangat banyak masalah keuammatan yang tidak direspon Muhammadiyah. Kalaupun berusaha merespon, hasilnya pun masih sangat jauh dari yang diharapkan. Persoalan KKN, kemiskinan, kebodohan, kekerasan, penjualan manusia, kriminalitas, ketatasusilaan, lingkungan, budaya pop, dll masih lekat dengan kehidupan umat muslim di negeri ini. Belum lagi adanya fenomena akhir-akhir ini di Muhammadiyah yang justru menunjukkan bukti tentang mandegnya gerakan ini, seperti pergesekan antara pemikiran liberal dan fundamental (sering disebut juga literal) yang tidak terselesaikan dengan bijaksana, juga ketakutan yang berlebih terhadap PKS serta beberapa yang lain. Muhammadiyah seakan mundur dari apa yang pernah dilakukannya.
Berangkat dari persoalan inilah dibutuhkan ide-ide baru yang jernih dan cerdas untuk mengurai benang kusut problem gerakan Muhammadiyah dan menjadikannya berdaya menghadapi zaman yang sedang dilanda berbagai kemungkaran. Ada problem yang bersifat internal (datang dari dalam) dan ada pula problem yang bersifat eksternal (tantangan dan ancaman dari luar). Kedua macam persoalan tersebut kami paparkan sebagai berikut :
Problem internal
a. Muhammadiyah mengalami kegamangan konsep. Setiap gerakan atau kelompok sosial manapun dapat dilihat memiliki dua sisi, pertama adalah konsep nilai, yaitu serangkaian keyakinan dan kepercayaan yang menjadikan dirinya mau bergerak dan melakukan aktifitas. Nilai ini pula yang dijadikan dasar dalam merumuskan cita-cita perjuangan, tujuan gerakan dan menjadi bingkai dalam setiap gerak langkahnya. Kedua adalah konsep gerakan itu sendiri. Konsep gerakan adalah strategi dan cara yang dipilih karena alasan-alasan tertentu untuk melakukan kerja-kerja mencapai cita-cita perjuangan.
Nah, pada konteks ini Muhammadiyah tampak memiliki masalah yang cukup serius. Fenomena tidak selesainya diskursus Islam liberal dan Islam fundamental secara bijak ditambah gejala PKS phobia dalam diri Muhammadiyah cukup memberikan gambaran adanya kegamangan pada diri para pimpinan dan warga Muhammadiyah tentang dua hal tersebut, ketidakjelasan konsep nilai dan kebingungan konsep gerakan.
Memang tidak banyak literatur karya tokoh-tokoh Muhammadiyah yang secara khusus berisi prinsip-prinsip gerakan serta faham agama Muhammadiyah. Referensi tentang itu paling banter dapat ditemukan di beberapa keputusan Muktamar, seperti Muqoddimah AD Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, MKCH Muhammadiyah dan Khiththoh-khththoh perjuangan Muhammadiyah. Itu pun sangat terbatas penjelasannya dan kurang masif sosialisasinya.
b. Kaderisasi Muhammadiyah kurang kesungguhan. Tidak ada yang mengingkari bahwa kaderisasi adalah salah satu yang terpenting untuk menjaga eksistensi gerakan, termasuk Muhammadiyah. Kaderisasi dapat dimaknai sebagai proses transfer konsep nilai dan konsep gerakan kepada orang-orang yang menjadi penggerak dan calon penggerak. Kaderisasi juga dapat dimaknai sebagai peningkatan kualitas SDM (capacity building) para penggeraknya. Dengan melakukan penanaman konsep nilai dan konsep gerakan sebuah kelompok mengharapkan munculnya banyak orang yang akan melangsungkan gerakan tersebut dan cita-cita perjuangannya akan berusaha dicapai. Sedangkan meningkatkan kualitas SDM akan dapat meningkatkan peranannya membangun dan melayani masyarakat. Seperti itulah proses kaderisasi berjalan
Bagi Muhammadiyah, teori ini pun berlaku. Untuk melakukan kaderisasi, para penggerak Muhammadiyah tentu harus memahami konsep nilai yang ingin diperjuangkan Muhammadiyah dan konsep bagaimana memperjuangkan nilai-nilai tersebut dalam rangka mencapai tujuan gerakan. Selain itu Muhammadiyah juga perlu terus meningkatkan berbagai kemampuan serta keahlian di berbagai bidang untuk sebanyak-banyaknya memberikan santunan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk melakukan ini, sesungguhnya Muhammadiyah memiliki potensi yang sangat besar. Muhammadiyah memiliki sekian banyak kesempatan untuk melakukan pendidikan kader demi kepentingan dakwah Islamnya. Paling tidak sudah ada perangkat-perangkat di dalam Muhammadiyah yang mendukung proses itu diselenggarakan secara optimal, di antaranya :
 Adanya keluarga-keluarga Muhammadiyah
• Adanya kantong-kantong komunitas Muhammadiyah
• Banyaknya tokoh yang masih lurus berjuang dengan bingkai gerakan Muhammadiyah
• Muhammadiyah memiliki amal usaha pendidikan yang sangat banyak di semua level
• Muhammadiyah memiliki potensi dana yang sangat besar
• Muhammadiyah memiliki 7 organisasi otonom yang aktif
• Dan mungkin masih ada yang lain.
Sekian macam potensi tersebut tentu lebih dari cukup untuk mendidik kader-kader dakwah Muhammadiyah yang cukup, baik kuantitas maupun kualitasnya. Tetapi faktanya hal itu belum banyak memberikan hasil yang menggembirakan. Salah satu sebab yang menurut saya menjadi sebab utama adalah tidak adanya kesungguhan dari pimpinan Muhammadiyah untuk mendidik para kadernya. Ada tiga indikator yang dapat digunakan untuk memberikan penilaian ini, pertama, tidak ada perencanaan tentang kuantitas kader untuk memenuhi kebutuhan amal pelayanan masyarakat dilembaga-lembaga yang telah didirikan Muhammadiyah, apalagi untuk kebutuhan amal usaha lain yang belum ada dan belum dijamah Muhammadiyah. Ini belum masalah kualitas yang dibutuhkan untuk setiap macam amal pelayanan masyarakat tersebut. Tentu itu lebih jauh lagi. Kedua, mengenai program-program perkaderan yang telah ada, semuanya berjalan sekedarnya saja. Darul Arqom dan Baitul Arqom dikerjakan seakan hanya untuk menggugurkan program kerja dan kemudian pun sudah merasa cukup berhasil jika para alumni pelatihan tersebut telah memenuhi struktur pimpinan di periode berikutnya. Ketiga, Lembaga-lembaga pendidikan kader yang telah ada seringkali dapat bertahan hidup bukan karena suport Muhammadiyah secara institusional, melainkan karena kerja keras dan kreatifitas orang-orang yang mau “mengorbankan dirinya” untuk kepentingan lembaga tersebut. Hubungan dengan persyarikatan Muhammadiyah terbatas pada hal-hal yang sifatnya administratif belaka. Ketiga indikator tersebut belum menjelaskan tentang berapa kali ortom dan kader dibincangkan dalam rapat-rapat rutin pimpinan Muhammadiyah. Termasuk juga berapa jumlah anggaran yang dialokasikan untuk perkaderan dan ortom-ortom Muhammadiyah. Bagaimana jika anggaran itu dibandingkan dengan anggaran permusyawaratan, pengajian akbar, dll?
c. Pengorganisasian Muhammadiyah sangat birokratis. Jika diperhatikan struktur Muhammadiyah hampir sama persis dengan struktur negara. Mulai dari pimpinan pusat, wilayah, daerah s.d. ranting. Maka ada yang menyebut Muhammadiyah dengan sebutan Negara Muhammadiyah. Perkembangan modernisasi telah membuat Muhammadiyah mengorganisir dirinya layaknya organisasi modern, administratif dan birokratis. Meskipun sebenarnya administrasi dan birokrasi Muhammadiyah tersebut dimaksudkan untuk mempermudah dan menertibkan manajemen organisasi tetapi secara faktual saat ini birokrasi Muhammadiyah justru mengurangi kalau tidak menghilangkan substansi gerakannya. Akibatnya adalah gerakan menjadi tidak peka, tidak lincah dan tidak menjawab tantangan zaman. Berbagai isu aktual sering terlambat disikapi kalau malah tidak bersikap sama sekali.
d. Dakwah Muhammadiyah seperti tidak terencana. Sering ada pertanyaan sederhanya yang menggelitik kader Muhammadiyah. “Setelah hampir satu abad berjuang mewujudkan masyarakat Islam sebenar-benarnya, ranting mana sih di Indonesia ini yang sudah benar-benar menjadi masyarakat Islam sebenar-benarnya seperti yang diimpikan Muhammadiyah?.” Sulit dijawab, ranting mana yang sudah benar-benar Islam seperti maunya Muhammadiyah. Sesungguhnya ilustrasi ini memiliki makna tersirat yang sangat dalam. Tidak terjawabnya pertanyaan tersebut menunjukkan kurang jelasnya perencanaan dakwah yang dilakukan Muhammadiyah. Di alam yang dekat dengan aktifitas kita sehari-hari, kita pun mungkin dapat melihat, bagaimana tidak terorganisirnya amal usaha yang satu dengan yang lain. Selain tidak banyak yang bekerjasama, kadang-kadang malah ber-konflik kepentingan bahkan bermusuhan.
e. Strategi pembiayaan Muhammadiyah tidak tertata. Saat ini setiap amal usaha Muhammadiyah, setiap tingkat pimpinan Muhammadiyah dan setiap tingkat pimpinan ortomnya berusaha membiayai aktifitasnya sendiri. Sumbernya pun bermacam-macam. Mulai dari infaq anggota, infaq pimpinan, proposal donatur dan proposal kerjasama, semuanya ada. Bahkan tidak hanya kerjasama lokal dan dalam negeri, yang luar negeri pun banyak dilakukan. Alhamdulillah dengan usaha-usaha itu organisasi bisa berjalan. Permasalahannya kemudian adalah, dengan usaha yang sendiri-sendiri dan sporadis semacam itu, ternyata tidak cukup untuk mengembangkan dakwah Muhammadiyah ke wilayah yang lebih luas. Di satu sisi organisasi berjalan seadanya dan sedapatnya sesuai dengan sumber keuangan yang minimal. Tetapi di sisi yang lain aktifitas organisasi bisa menjadi sangat mewah dan berhambur uang karena kebetulan mendapatkan sumber dana yang besar. Semuanya berjalan sendiri-sendiri dan kemudian macet sendiri-sendiri pula. Karena tuntutan aktifitas dan peran-peran yang mungkin juga masih minimal, karena keterbatasan sumber dana seringkali Muhammadiyah harus berkompromi dengan pendonor tentang misi dana dan misi penggunanya. Di sinilah kemudian terjadi polemik tentang idealisme dan prakmatisme Muhammadiyah. Nah setelah sekian waktu lamanya Muhammadiyah menggunakan model pembiayaan yang seprti itu, Wal hasil... dapat dilihat sekarang.. Muhammadiyah masih berputar-putar pada amal yang itu-itu saja dan begitu-begitu saja... padahal untuk terwujudnya masyarakat Islam sebenar-benarnya di zaman yang sangat ruwet seperti saat ini, dibutuhkan amal-amal yang inovatif dan berkualitas tinggi di semua sektor kehidupan. Dan itu butuh biaya yang super besar. Jika Muhammadiyah tidak segera menata pembiayaan organisasinya, maka jangan kecewa jika Muhammadiyah berhenti berbuat untuk masyarakat.
Problem eksternal
Problem yang datang dari luar Muhammadiyah dapat bersifat tantangan dan ancaman. Dinamika globalisasi meniscayakan adanya pengaruh berbagai perkembangan baru di luar Muhammadiyah ke dalam diri dan jantung gerakan Muhammadiyah, beberapa di antaranya adalah :
a. Kapitalisme global. Kapitalisme adalah nilai, nilai yang memaksa setiap manusia berjuang memenuhi tuntutan hidup dengan mengejar materi. Kapitalisme mengajarkan kebebasan berbuat untuk memperoleh kepuasan diri dengan mengumpulkan kapital sebanyak mungkin. Bagi nilai ini, kebahagiaan dan kesejahteraan manusia diukur dengan kepemilikannya akan kapital. Maka kemudian dinamika kehidupan manusia adalah dinamika persaingan memperebutkan kapital sebagai pemuas hidup dan simbol keberhasilan.
Deskripsi ringkas ini cukup menjelaskan bahwa kapitalisme membawa misi yang tidak selaras sepenuhnya dengan Islam dan cita-cita perjuangan Muhammadiyah. Dalam Islam penumpukan harta diizinkan dengan pembatasan dan aturan tertentu. Perbedaan ini berangkat dari paradigma yang menempatkan kapital dalam posisi yang berbeda. Islam menempatkan kapital hanya sebagai salah satu alat menyempurnakan hidup manusia untuk menjadi hamba dan kholifah yang terbaik, sementara kapitalisme menempatkan kapital sebagai tujuan.
Saat ini Kapitalisme dikendalikan oleh kelompok-kelompok kuat di dunia ini yang mampu menggiring bahkan memaksa mayoritas lemah untuk menganutnya. Dan hasilnya pun telah dapat disaksikan bersama, kehidupan manusia menjadi sangat profan demi memenuhi tuntutan materi saja. Orang berebut, menyikut kiri dan kanan bahkan menginjak kawan demi memperoleh harta kekayaan. Fenomena KKN di negeri ini adalah salah satu bukti paling kongkrit cengkraman ideologi kapitalisme. Ini tentu menjadi tantangan dakwah yang maha berat bagi Muhammadiyah sekarang dan di masa yang akan datang.
b. Gerakan-gerakan Ideologis lain. Dalam kurang lebih 7 tahun terakhir sejak reformasi digulirkan di negeri ini, terdapat fenomena menarik, yaitu bangkitnya gerakan-gerakan ideologi, baik kanan maupun kiri, Islam maupun non Islam. Di negeri ini pertarungan ideologi banyak kita temui dalam catatan tahun 50 an. Catatan paling jelas adalah dead lock nya konstituante merumuskan undang-undang dasar karena kubu Islam dan Nasionalis yang tidak menemukan titik kompromi.
Di masa orde baru, rezim membuat kebijakan deideologisasi masyarakat dan kelompok-kelompok gerakan ideologis. Rezim orde baru mewajibkan asas tunggal pancasila untuk semua organisasi yang ada. Salah satu imbas yang diderita Muhammadiyah adalah berubahnya asas Islam menjadi asas Pancasila dan terpaksa berubahnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah karena aturan serupa.
Setelah tahun 1998 orde baru tumbang, tampaknya gerakan-gerakan ideologis yang selama orde baru berkuasa tidak menampakkan diri demi keamanan dan eksistensi gerakannya tiba-tiba bermunculan seperti tumbuhnya jamur di musim hujan. Semua berupaya menunjukkan jatidirinya dan mencari pengikut untuk perjuangannya.
Sementara gerakan lain bermunculan dan merayakan kebebasannya, Muhammadiyah tampaknya punya ekspresi yang berbeda menghadapi reformasi ini. Muhammadiyah yang selama orde baru berkuasa tetap eksis dan bahkan bekerjasama dengan penguasa tampak tidak terlalu meluapkan kegembiraannya, biasa saja. Bahkan Muhammadiyah justru agak mengerutkan keningnya saat melihat banyak kader-kadernya meninggalkan rumah besarnya dan dengan penuh semangat berjuang di banyak gerakan yang baru saja muncul. Muhammadiyah tampak kaget dan seperti tidak berdaya menghadapi fenomena ini. Ini tentu juga tantangan bagi Muhammadiyah untuk mengevaluasi gerakannya jika masih ingin menjadi arus utama gerakan Islam di Indonesia.

MUHAMMADIYAH DALAM POTRET IDEAL
Kita semua menginginkan Muhammadiyah dapat berbuat yang lebih banyak lagi untuk umat di masa kini dan masa yang akan datang. Muhammadiyah pernah menjadi lokomotif umat di masa lalu dan jika di masa yang akan datang ingin kembali mengambil peran itu tentu Muhammadiyah harus banyak melakukan perbaikan dan penataan diri kembali agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman yang jauh berubah dari masa lalu. Berikut adalah potret Muhammadiyah dalam imajinasi idealnya:
a. Fungsi dan Peranan
Muhammadiyah telah menegaskan diri sebagai gerakan Islam dan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada al Quran dan as Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT (MKCH Muhammadiyah; ayat 1).
Sebagai konsekuensi dari cita-cita perjuangannya, Muhammadiyah hendaknya memiliki paling tidak 3 (tiga) fungsi sosial kemasyarakat, yaitu sebagai pendidik, pelayan dan pengayom masyarakat. Sebagai pendidik Muhammadiyah membangun visi individu dan masyarakat tentang hakekat kehidupan manusia sebagai abdi Allah dan kholifah di muka bumi. Tidak hanya itu, Muhammadiyah memberikan pendidikan masyarakat untuk sedapat mungkin menjadi hamba-hamba yang ideal dan kholifah-kholifah yang ideal pula, memberikan visi dan misi hidup yang jelas serta memberikan pemberdayaan kepada mereka. Dengan demikian masyarakat menjadi berilmu dan dapat beramal secara masksimal untuk dirinya dan untuk lingkungannya. Lebih jauh lagi akan tercipta kelompok masyarakat yang cerdas, berilmu dan mandiri. Sebagai pelayan Muhammadiyah menyiapkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat untuk dapat hidup sebagai muslim yang maksimal baik secara pribadi maupun sosial. Muhammadiyah memberikan santunan ruhani, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan lain-lainnya. Pada konteks ini Muhammadiyah melayani masyarakat untuk terwujudnya sebuah kehidupan Islam yang sebenar-benarnya di seluruh bidang kehidupan masyarakat. Dan yang ketiga sebagai pengayom Muhamadiyah dapat menjadi penentram masyarakat. Masyarakat sedang dan akan menghadapi tantangan hidup yang semakin berat. Dan Muhammadiyah dibutuhkan untuk dapat lekat di hati masyarakat, selalu menjadi tempat bertanya dan mencurahkan keluhan mengenai berbagai permasalahan yang sedang mereka hadapi. Jika peran pendidikan dan pelayanan dapat dijalankan oleh Muhammadiyah, maka Muhammadiyah tentu dengan sendirinya akan menjadi tempat masyarakat menyandarkan dirinya.
b. Wilayah Garap
Dalam Matan Keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah ayat ke-4 dijelaskan bahwa “Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang aqidah, akhlaq, ibadah dan mu’ammalah duniawiyah”. Sementara itu dalam Kepribadian Muhammadiyah poin ke-tiga disebutkan : “Muhammadiyah berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rosul-Nya, bergerak membangun di segenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang di ridhoi Allah SWT”.
Kedua potongan rumusan ideologi Muhammadiyah yang lahir tahun 60 an tersebut memberikan gambaran bahwa Muhammadiyah bergerak di segenap bidang dan lapangan yang mengarah pada terwujudnya masyarakat Islam sebenar-benarnya. Di ayat 4 MKCH Muhammadiyah, adanya 3 masalah agama yang di sebutkan secara khusus, yaitu aqidah, akhlaq dan ibadah. Ini menunjukkan bahwa masalah aqidah, akhlaq dan ibadah adalah sesuatu yang sangat penting dan mendapat porsi yang besar. Sementara mu’ammalah duniawiyah yang berisi berbagai macam hal tentang pengelolaan dunia dengan segala kompleksitas persoalannya hanya dijadikan satu bagian, yaitu mu’ammalah duniawiyah. Mu’ammalah duniawiyah di sini adalah berbagai hal yang berurusan dengan pengelolaan dunia seisinya. Termasuk di dalamnya adalah bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, seni budaya, politik, dan lain-lainnya. Ini menunjukkan bahwa perhatian Muhammadiyah pada masalah keyakinan, perilaku moral dan sosial serta hubungan dengan Allah dalam peribadatan tidak kalah besar dengan perhatiannya terhadap masalah-masalah keduniaan. Bagaimana Muhammadiyah bergerak di setiap bidang tersebut?
• Bidang Keislaman. Yang dimaksud dalam bidang ke-islaman di sini adalah mengenai aqidah, akhlaq dan ibadah. Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar. Sebagai gerakan yang menklaim sebagai gerakan Islam, tentu Muhammadiyah menempatkan persoalan aqidah sebagai sesuatu yang terpenting. Aqidah adalah masalah konsep dan kepercayaan hidup. Mulai dari konsep inilah arah hidup manusia akan berbeda satu dengan yang lain. Islam mengajarkan hidup yang bertauhid, memberikan orientasi hanya untuk pengabdian kepada Allah. Konsep yang benar tentu akan membawa pada akhlaq dan ibadah yang benar pula.
Dalam konteks sebagai gerakan Islam, Muhammadiyah mengemban misi sebagai penyampai tauhid kepada umat manusia sebanyak-banyaknya. Muhammadiyah mengajak mentauhidkan Allah dan menentang segala bentuk penyekutuan maupun pengingkaran terhadap-Nya. Sementara mengenai masalah ibadah, Muhammadiyah mengajak untuk menauladani utusan Allah dalam menjalankan ibadah kepada-Nya.
• Bidang Pendidikan. Muhammadiyah menyadari bahwa masyarakat Islam yang sebenar-benarnya akan terwujud ketika masyarakat berkualitas. Untuk menuju masyarakat yang berkualitas memerlukan pendidikan. Muhammadiyah sebagai pendidik dan pelayan masyarakat hendak mewejudkan harapanya tersebut dengan memberikan pendidikan kepada masyarakat. Pendidikan Muhammadiyah ini memberikan orientasi hidup tauhid yang jelas, kepribadian yang sholih dan keahlian di berbagai bidang keilmuan.
Untuk mewujudkannya Muhammadiyah perlu menyelenggarakan kajian-kajian dan pengajian-pengajian formal dan non formal, pendidikan sekolah TK s.d. perguruan tinggi, kursus-kursus dan lain sebagainya.
• Bidang Kesehatan. Di bidang kesehatan Muhammadiyah mengharapkan terwujudnya masyarakat sehat, yaitu masyarakat yang bebas dari penyakit. Kalaupun terpaksa harus sakit Muhammadiyah memberikan pelayanan kesehatan untuk penyembuhan para penderita sakit. Oleh karena itu yang kemudian harus dilakukan Muhammadiyah adalah memberikan pendidikan hidup sehat kepada masyarakat, menyediakan sarana-sarana untuk terwujudnya hidup sehat dan menyediakan balai-balai kesehatan untuk penyembuhan para penderita sakit.
• Bidang Ekonomi. Dalam bidang ekonomi Muhammadiyah hendak mewujudkan masyarakat yang bebas dari kekurangan dan kemiskinan. Karena kemiskinan dapat membawa pada kekufuran. Kemiskinan biasanya diukur dengan kekurangan harta kekayaan. Karena ketersediaan dan perolehan harta yang sangat kecil akhirnya orang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Kemiskinan muncul karena banyak sebab, di antaranya karena kemalasan, kekurangan ketrampilan, sikap mental rendah diri, keterbatasan akses, serta karena sistem di masyarakat yang tidak adil. Dalam masalah ini Muhammadiyah perlu berusaha untuk memberikan solusi terhadap berbagai sebab munculnya kemiskinan-kemiskinan tersebut.
Contoh usaha tentang masalah ini antara lain, pelatihan AMT, pemberian ketrampilan, membatu mengakses jaringan yang lebih luas, dan jika penyebabnya adalah struktur sosial yang dholim maka Muhammadiyah perlu terlibat dalam membongkar struktur tersebut dan mengkonstruksinya kembali secara lebih baik.
• Bidang Seni Budaya. Megenai masalah seni, Muhammadiyah hendak mewujudkan seni yang mampu mendekatkan diri manusia kepada nilai-nilai ketuhanan dan menjauhkan masyarakat dari seni yang hanya mengedepankan hiburan saja, apalagi yang mengajak kepada kemaksiatan dan kemunkaran. Tentang masalah ini Muhammadiyah perlu memebrikan tawaran seni alternatif dari seni yang secara umum berkembang yang kebanyakan bersifat sangat profan. Demikian pula mengenai masalah budaya. Muhammadiyah menyadari bahwa manusia adalah makhluk budaya, oleh karena itu budaya manusia adalah sesuatu yang perlu dihargai selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan yang diperjuangkan oleh Muhammadiyah. Oleh karena itu Muhammadiyah perlu menjadi kontrol budaya yang berkembang agar budaya ini berrsifat keilahian.
• Bidang Politik. Politik adalah urusan yang berkaitan dengan negara dan kekuasaan. Di kalangan umat Islam, ada dua kutub besar memahami negara dan kekuasaan dalam konteks sebagai ajaran Islam. Pertama, Mereka yang memandang bahwa Islam itu sistem hidup yang kaffah. Karena kekaffahanya itu maka negara menjadi bagian tak terpisahkan dari Islam. Setiap aturan Islam yang terdapat dalam al Quran dan as Sunnah akan sempurna penegakannya jika aturan-aturan tersebut menjadi undang-undang negara. Maka negara menjadi bagian penting dalam mewujudkan Islam yang ideal. Salah satu dalil yang dijadikan landasan pemahaman ini adalah keharusan manusia berhukum dengan hukum Allah, yaitu firman Allah SWT : “faman lam yahkum bimaa anzalallah faulaaika humul kaafiruun”. Artinya: “Barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka adalah orang-orang kafir”. (Q.S. al Maidah : 5 : 44). Ayat tersebut dipahami bahwa berhukum dengan hukum Allah harus dilakukan dengan mem-formal-kan hukum-hukum tersebut dalam undang-undang dan peraturan-peraturan pemerintah. Pemahaman ini diperkuat oleh argementasi qoidah Ushuliyah yang berbunyi : “maa laa yatimmul waajibu illaa bihi fa huwa waajibun”. Artinya: “Sesuatu yang tanpanya menjadikan sebuah kewajiban tidak sempurna, maka sesuatu itu ikut menjadi wajib” . Maksudnya, wajibnya berhukum dengan hukum Allah secara sempurna menyebabkan wajibnya memasukkan hukum-hukum nash al Quran dan as Sunnah tersebut ke dalam undang-undang dan peraturan-peraturan negara, dan lebih sempura lagi jika negara tersebut adalah negara yang melandaskan pada Islam secara keseluruhan atau disebut negara Islam. Oleh karena itu, kutub ini mencita-citakan terwujudnya negara Islam secara formal.
Kedua, Mereka yang memandang negara adalah bagian dari persoalan muammalah duniawi. Negara menjadi salah satu jalan untuk menjadikan Islam sebagai nilai yang membingkai seluruh aspek kehidupan manusia. Karena negara hanya menjadi salah satu jalan saja, maka masih ada jalan yang lain yang dapat ditempuh untuk mewujudkan Islam dalam kehidupan manusia. Mereka mengakui bahwa negara dan kekuasan adalah faktor penting dalam mewujudkan kehidupan yang tertib. Negara dan kekuasaan juga dapat menjadi alat yang ampuh untuk menjadi media menanamkan nilai Islam kepada rakyat. Karena daya paksanya negara, maka rakyat tentu dengan mudah dapat digerakkan untuk melaksanakan ajaran-ajaran Islam. Perbedaannya, kutub ini tidak memutlakkan negara menjadi sarana itu, serta tidak memaknai bahwa kekaffahan Islam itu selalu sempurna dengan formalisasi ajaran ke dalam undang-undang negara. Argumentasi golongan ini adalah: pertama, Adanya realitas keragaman nilai ajaran serta keyakinan dan faham agama di masyarakat baik keragaman sesama agama maupun antar agama. Menyatukan aturan yang sifatnya fiqhiyah (pemahaman ajaran agama) dalam sebuah undang-undang akan melukai sebagaian kalangan yang memiliki pemahaman yang berbeda. Kedua, beragama adalah sebuah penyerahan diri yang utuh dan tulus kepada Allah SWT. Pelaksanaan agama yang didorong oleh tekanan aturan negara akan menjadikan beragama sebagai kewajiban formal saja, lepas dari kepentingan agama yang lebih hakiki. Ketiga, usaha untuk mewujudkan aturan agama ke dalam undang-undang atau bahkan untuk menjadikan negara agama sering beresiko melahirkan sikap dan keputusan yang ambivalen dengan nilai-nilai agama yang luhur dan hakiki karena faktor kepentingan pragmatis. Keempat, Dalam sejarah umat Islam, sejak khulafaaurrasyidin sampai dengan hari ini, memperjuangkan Islam melalui jalur kekuasaan dan negara selalu melahirkan konflik dan perpecahan umat Islam, bahkan tidak jarang harus berdarah-darah.
Dari kedua model yang ada Muhammadiyah dapat memilih model yang kedua. Muhammadiyah tidak memilih menjadikan Islam yang formal dalam sebuah negar, bukan karena itu itu tidak benar, melainkan itu bukan satu-satunya jalan mengislamkan masyarakat atau menurut Muhammadiyah itu bukan jalan yang terbaik. Muhammadiyah memilih terlibat langsung dalam mendidik dan melayani masyarakat melalui berbagai amal usaha di banyak sektor kehidupan. Sementara keterlibatan Muhammadiyah dalam proses politik negara dan kekuasaan dicukupkan dengan mendorong sebagian kader-kadernya untuk terlibat secara individual melalui berbagai jalur politik yang dapat mereka tempuh dan menjadi pilihan terbaiknya. Selama mereka adalah kader-kader yang taat ber-Islam, memiliki kapasitas yang cukup tentu nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang akan mereka perjuangkan untuk negara dan kekuasaan yang ada.
• Dan lain-lainnya. Mengapa dikatakan yang lainnya? Muhammadiyah bergerak di semua bidang dan lapangan muammalah duniawiyah. Dengan demikian segala macam hal yang menyangkut pengelolaan dunia untuk terwujudnya masyarakat Islam sebenarnya, sektor apapun itu, menjadi wilayah garap Muhammadiyah. Di semua sektor tersebut Muhammadiyah hendak menjadikannya senantiasa berjalan dalam bingkai dan jiwa Islam.
c. Strategi gerakan
Sebuah ungkapan mengatakan bahwa : al haqqu bilaa nidhoomin yaghlibuhu al baathilu bi nidhoomin. Sebuah kebenaran yang tidak terorganisir dengan rapi akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir dengan rapi. Dalam Muqoddimah Angaran Dasar Muhammadiyah pokok pikiran ke-6 dijelaskan bahwa “Perjuangan mewujudkan maksud dan tujuan di atas hanya dapat dicapai apabila dilaksanakan dengan cara berorganisasi”. Kedua ungkapan tersebut memberikan penjelasan bahwa mengorganisir kebaikan adalah mutlak. Dalam rangka mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya Muhammadiyah perlu menyiapkan strategi yang handal. Paling tidak ada empat tiang pokok untuk berdiri tegaknya sebuah gerakan, yaitu SDM yang kuat, finansial yang cukup, media komunikasi yang masif dan organisasi yang efektif. Berikut adalah deskripsi ringkas keempat strategi gerakan Muhammadiyah.
• Strategi pembangunan SDM (Kaderisasi). Semua orang sepakat bahwa SDM adalah aset penting untuk sebuah organisasi. Di banyak perusahaan SDM dikelola secara khusus untuk mendapatkan kualitas yang maksimal. Dalam sebuah gerakan pun demikian. SDM atau sering disebut dengan istilah kader juga memiliki arti sangat penting untuk pengembangan gerakan. Karena kepentingannya tersebut maka pendidikan terhadap kader harus benar-benar diperhatikan.
Pendidikan kader diorientasikan untuk memenuhi kebutuhan kader baik secara kuantitas maupun kualitas. Persoalan masyarakat sangat kompleks dan membutuhkan orang-orang berkualitas dan banyak untuk menyelesaikannya.
Kualitas yang diinginkan dapat dikategorikan ke dalam dua kompetensi, pertama kompetensi standar dimana setiap kader harus memilikinya, seperti kompetensi personal yang meliputi aqidah yang lurus, akhlaq yang mulia, ibadah yang benar, fisik yang sehat, jiwa yang kuat dan wawasan yang luas. Kedua adalah kompetensi profesional. Setiap manusia dengan sendirinya akan memiliki peran di sebuah sektor kemasyarakatan. Bagi aktifis dakwah, di manapun sektor yang digeluti, di sanalah lahan dakwah untuknya. Oleh karena itu setiap kader harus memiliki kompetensi profesional di bidangnya masing-masing.
Adapun tanggung jawab kaderisasi di Muhammadiyah adalah mengatur agar kualitas kader baik dengan kompetensi standar personal maupun profesional serta penyebarannya ke seluruh sektor sosial dapat semaksimal mungkin terpenuhi.
• Strategi Pembiayaan. Dana adalah salah satu hal terpenting dalam aktifitas sebuah gerakan. Ada beberapa pilihan mendapatkan dana untuk membiayai gerakan. Di antaranya : iuran anggota, infaq anggota, donatur tetap, donatur temporer, kerjasama program, dll. Semua pilihan tersebut dapat dilaksanakan dengan proporsi masing-masing selama tidak mengganggu kepentingan gerakan. Yang terpenting adalah kebutuhan pembiayaan gerakan dapat terpenuhi dengan tetap menjaga idealisme dan jati diri gerakan.
Sekedar gambaran bahwa selama ini gerakan Islam selalu merasa sulit mendapatkan pembiayaan yang cukup. Karena kesulitanya seringkali kemudian mengambil jalan pintas mengorbankan idealisme dengan mengambil proyek-proyek besar dari organisasi-organisasi donor. Meskipun tidak semuanya buruk menuntut mengalahkan idealisme, usaha itu kemudian melupakan usaha-usaha yang bersifat konfensional yang berasal dari partisipasi anggota dan kader sendiri. Pada konteks ini, sesungguhnya terdapat potensi dana yang sangat besar dari internal masyarakat sendiri yang masih belum terolah dengan baik. Islam mengajarkan zakat, infaq dan sodaqoh. Jika ketiga amalan tersebut dapat di atur dengan profesional, maka akan terkumpul dana yang demikian besar untuk membangun masyarakat dan pada saat yang sama membiayai gerak perjuangan gerakan.
• Strategi Media. Setiap orang, kelompok maupun organisasi akan dinilai dan diperlakukan orang lain atau organisasi lain berdasarkan informasi yang diterima oleh para penilai itu. Jika informasi yang mereka terima positif tentu akan positif pula nilainya, demikian juga sebaliknya.
Media adalah salah satu cara yang terbukti efektif untuk membangun citra dan memberikan informasi kepada masyarakat umum secara masif. Oleh karena itu media memiliki peran penting bagi sebuah gerakan untuk mendidik masyarakat, membangun citra dirinya sendiri dan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan dengan cara menyebarluaskan informasi yang memang layak disebarluaskan.
Media yang dimaksud sangat beragam macamnya. Pertama, media yang bersifat tidak langsung dan searah, seperti stiker, spanduk, buletin, majalah, surat kabar, dll. Kedua, media yang bersifat langsung dan interaktif, seperti pengajian akbar, bedah buku, diskusi, dll. Semua model media tersebut memiliki karakteristik sendiri-sendiri yang unik. Dan masing-masing harus dimanfaatkan sesuai dengan konteksnya masing-masing.
• Strategi Manajemen gerakan. Sering kita merasakan, sudah beraktifitas sangat banyak dan melelahkan tetapi hasilnya belum seberapa. Perubahan yang diinginkan seakan belum bergeser dari keadaan semula. Lalu apa yang sesungguhnya telah kita lakukan? Jika ilustrasi ini benar terjadi, ini menunjukkan bahwa berbagai aktifitas tersebut tidak efektif. Kenyataan yang kita hadapi sekarang adalah adanya tumpukan persoalan yang sangat besar dan kompleks sementara energi yang tersedia dari diri kita sangat terbatas. Jika energi kita yang sudah sedikit itu tidak digunakan secara baik dan sinergi bersama orang lain, dapat dipastikan hanya kesia-siaan yang kita lakukan.
Manajemen gerakan dakwah Muhammadiyah, idealnya adalah manajemen gerakan yang berorientasi pada mengefektifkan organisasi untuk menjadikan Muhammadiyah lincah dan cepat tangap terhadap berbagai perkembangan yang sangat cepat dan bermacam-macam. Hal itu dapat dimulai dengan membangun kesatuan visi dan orientasi gerakan serta mensinergikan ketiga pilar di atas (kaderisasi, pembiayaan dan media) untuk kemudian mengaktualkan gerakannya di seluruh sektor kehidupan masyarakat.

MENUJU MUHAMMADIYAH YANG BARU
Kita semua telah menyadari bahwa gerakan Muhammadiyah ini dibelit berbagai persoalan yang cukup serius. Ibarat bangunan rumah, Muhammadiyah adalah rumah tua yang sangat besar. Hampir di setiap bagian bangunannya terlihat keretakan dan kerapuhan. Dengan kesadaran yang jernih, perubahan demi perubahan ke arah perbaikan harus segera dilakukan, agar rumah tua Muhammadiyah ini tidak roboh oleh waktu atau gempa bumi. Perbaikan yang perlu dilakukan harus berpijak pada konsep strategi gerakan Muhammadiyah sendiri. Muhammadiyah dalam perspektif tulisan ini harus ditopang oleh empat hal mendasar, yaitu: SDM, dana, media dan organisasi efektif. Perubahan yang hendak dilakukan pun bertumpu pada keempat hal tersebut. Bagaimana menyiapkan keempatnya? Tentu tidak serta merta dapat terwujud. Sebuah teori mengatakan, persoalan yang super kompleks tidak dapat diselesaikan dengan sederhana. Masing-masing bidang mendasar tersebut harus dibangun secara terencana dan bertahap.
Bidang perbaikan
a. Perbaikan pengembangan SDM (Kaderisasi). Pengembangan SDM atau kaderisasi adalah proses pendidikan. Pendidikan yang baik harus memenuhi syarat-syarat sebagai sebuah proses pendidikan yang baik pula. Berikut adalah contoh bagan sebuah proses pendidikan:




Dari bagan tersebut terdapat unsur-unsur pendidikan berupa, tujuan dan target pendidikan, pendidik, metode, materi, kurikulum, lingkungan, alat dan kegiatan pendidikan. Untuk menciptakan proses pendidikan yang baik maka setiap unsur pendidikan tersebut harus disiapkan secara baik. Perlu diperhatikan juga dimensi supra struktur pendidikan yang meliputi ideologi masyarakat/negara, politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan, dll.
b. Perbaikan urusan pembiayaan gerakan. Pada konteks ini, yang harus disiapkan adalah usaha menciptakan sistem yang menjamin ketersediaan biaya pergerakan dakwah Muhammadiyah. Dan kedua adalah biaya untuk melakukan perubahan itu sendiri atau biaya untuk menciptakan sistem itu sendiri. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
• Untuk kepentingan pembiayaan Muhammadiyah mendatang:
- Mengoptimalkan iuran dan infaq anggota
- Memulai program-program baru yang bersifat permanen, berupa pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh umat Islam. Program ini akan dapat menjadi penopang pembiayaan amal usaha Muhammadiyah sekaligus memberikan peran terhadap pemberdayaan masyarakat.
- Memulai mendirikan amal usaha ekonomi.
• Untuk kepentingan perubahan yang hendak dijalankan:
- Mengoptimalkan iuran dan infaq anggota
- Memasukkan program-program perubahan ini ke dalam program-program Muhammadiyah dan ortom serta amal usahanya, sehingga biaya yang keluar dalam program-program ini dibebankan kepada Muhammadiyah saat ini.
c. Perbaikan urusan Media Muhammadiyah
Sebagaimana disebutkan di muka bahwa media memiliki dua fungsi, yaitu fungsi informasi dan pendidikan dan kedua fungsi pencitraan. Untuk kepentingan informasi dan pendidikan, yang perlu untuk disampaikan adalah nilai-nilai keyakinan, faham agama, prinsip-prinsip perjuangan dan hal-hal semisal itu. Sementara untuk kepentingan pencitraan lebih banyak menekankan pada frekuensi tampilnya Muhammadiyah ke ruang-ruang publik. Untuk bidang ini sesungguhnya tidak terlalu terikat oleh waktu. Usaha untuk memediakan Muhammadiyah melalui berbagai jalan dapat ditempuh segera dan untuk jangkauan yang seluas-luasnya. Sebuah catatan juga bahwa media yang digunakan tidak selalu media yang dibuat sendiri oleh Muhammadiyah seperti majalah suara Muhammadiyah atau majalah Tabligh, dll tetapi usaha ini pun dapat memanfaatkan berbagai media umum yang berkembang, seperti KR, Republika, Kompas, dll. Hal ini berlaku juga untuk model-model media lain yang berbentuk stiker, spanduk, dll.
d. Perbaikan Manajemen gerakan
Mengubah pola dan manajemen gerakan bukan perkara Mudah. Pola dan perilaku kolektif Muhammadiyah baik secara kultural maupun struktural telah terbentuk selama bertahun-tahun. Untuk melakukan petubahan ini perlu perencanaan yang matang, sosialisasi dan memberikan contoh.


Perencanaan Waktu perbaikan
Mengubah sesuatu yang besar dan banyak bukan sesuatu yang mudah dan cepat. Dibutuhkan proses yang tidak sebentar. Namun demikian harus segera dimulai dan dijalankan sejak sekarang. Langkah-langkah yang hendak ditempuh perlu dibagi ke dalam dua tahap, yaitu untuk jangka pendek dan untuk jangka panjang.
a. Jangka Pendek
Untuk jangka pendek, langkah dimaksudkan untuk menjaga agar keadaan tidak menjadi semakin memburuk. Paling tidak ada dua target yang ingin diraih, yaitu :
• Menjaga semangat bermuhammadiyah bagi anggota dan kader Muhammadiyah
• Memaksimalkan potensi yang ada untuk semaksimal mungkin berbuat untuk masyarakat
Untuk meraih dua target tersebut ada beberapa langkah yang dilakukan :
• Menciptakan “musuh bersama” yang itu dapat berbentuk nilai-nilai ajaran atau berbentuk kelompok atau golongan. Musuh bersama dibuat bukan untuk membuat friksi sesama umat Islam ataupun perpecahan-perpecahan. Bagaimana pun setiap kebaikan baik yang khoir maupun yang ma’ruf pasti berlawanan dengan yang namanya kemunkaran dan kedholiman yang bentuknya bisa bermacam-macam. Setiap kedholiman, ketidakma’rufan adalah musuh abadi bagi perjuangan Islam. Siapapun yang melakukannya, muslim atau kafir, dalam maupun luar negeri, atau siapapun juga akan dijadikan musuh bagi dakwah Islam. Dengan kata lain program ini adalah meneguhkan kembali komitmen Muhammadiyah ke publik untuk menegakkan Islam setinggi-tingginya dan menghapuskan setiap kemungkaran dimanapun, kapanpun dan dalam bentuk apapun.
• Membangun pemahaman ke publik tentang Muhammadiyah sebagai sebuah gerakan dakwah dengan segenap landasan filosofis dan ideologisnya yang kuat. Kalau sekarang bermunculan ideologi-ideologi baru, gerakan-gerakan baru dan kelompok-kelompok baru, tentu Muhammadiyah dapat berdiri sejajar dengan mereka atau mungkin lebih tinggi mengingat pengalamannya yang jauh lebih tua. Mengenai apa sesungguhnya yang filosofis dan ideologis, yang itu autentik dan essensial dari dakwah Muhammadiyah, kiranya itulah yang perlu diungkapkan oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah saat ini dengan bahasa dan komunikasi yang baik dan dapat diterima masyarakat luas. Pasti ada alasan-alasan yang mendasar kenapa kemudian nilai dan strategi gerakan Muhammadiyah masih merasa relevan dengan zaman saat ini dan mendatang.
• Perlu juga dibuat opini publik yang masif tentang Muhammadiyah memiliki sejarah besar dalam membangun bangsa dan umat Islam di Indonesia dan sampai saat ini masih relevan untuk menjadi pilihan jalan dakwah bagi umat Islam di Indonesia. Merupakan sebuah kenyataan bahwa Muhammadiyah telah berusia hampir satu abad. Muhammadiyah pernah berdakwah di era penjajahan, orde lama, orde baru dan orde reformasi. Muhammadiyah pernah mempelopori berdirinya sekolah modern di Indonesia, pemahaman agama yang puritan, dll. Tidak salah kalau fakta-fakta tersebut diungkapkan kepada angkatan muda Muhammadiyah saat ini sebagai penyemangat dakwahnya dan ke masyarakan umum sebagai penarik simpatinya.
• Meningkatkan kapasitas setiap amal usaha dan pelayanan terhadap masyarakat semaksimal mungkin. Saat ini amal usama Muhammadiyah tersebar luas di seantero nusantara ini. Tentu ini sesuatu yang membuat kita bersyukur. Jika sementara ini pelayanan yang diberikan oleh setiap amal usaha Muhammadiyah belum maksimal, maka itu perlu segera ditingkatkan baik kuantitas dan kualitasnya. Sehingga masyarakat luas benar-benar dapat merasakan keberadaan Muhammadiyah sebagai pelayan umat.
• Untuk menyiapkan mental akan dilakukannya perubahan Muhammadiyah dalam banyak hal yang relatif mendasar, perlu pembentukan opini untuk internal warga dan pimpinan Muhammadiyah bahwa untuk mengembangkan dakwah yang lebih besar dan luas Muhammadiyah harus berani berubah untuk memenuhi tuntutan zaman.
b. Jangka Panjang
Tujuan perubahan jangka panjang ini adalah Muhammadiyah yang diidealkan bersama, yaitu :
• Muhammadiyah mampu memerankan fungsinya sebagaimana yang seharusnya, yaitu : menjadi pengayom umat, pelayan umat dan pendidik umat
• Gerakan Muhammadiyah kembali menjadi arus utama gerakan Islam di Indonesia bahkan berusaha menjangkau dunia internasional karena sebuah keyakinan, bahwa cara Muhammadiyahlah yang relevan dengan tuntutan masa depan.
Sambil melakukan hal-hal yang sifatnya jangka pendek, perlu juga segera langkah-langkah kongkrit untuk impian jangka panjang Muhammadiyah, seperti berikut :
• Menegaskan konsep nilai dan konsep gerakan yang dipahami Muhammadiyah. Sebagaimana dijelaskan di muka bahwa ketidakjelasan konsep nilai dan konsep gerakan sedang menghinggapi Muhammadiyah. Untuk memulai sebuah pembaharuan, hal ini perlu segera diselesaikan. Kejelasan mengenai masalah ini paling tidak dapat diberikan dalam beberapa hal pokok, misalnya: tentang individualitas dan kejama’ahan Muhammadiyah, tentang otoritas wahyu dan akal, konsep purifikasi Muhammadiyah, konsep politik dan negara menurut Muhammadiyah.
• Menyiapkan perangkat dan melakukan pendidikan kader. Jika dikatakan bahwa kaderisasi adalah pembentukan SDM dengan penanaman nilai dan konsep gerakan, maka perlu segera dirumuskan strategi dan infrastriktur kaderisasi yang dibutuhkan untuk konteks saat ini.
• Perumusan konsep pengorganisasian yang efektif. Pengorganisasian modern adalah pengorganisasian yang tidak terlalu administratif dan birokratis. Pada sisi yang lain, penggolongan kelompok kerja didasarkan kepada bidang-bidang profesi, bukan lagi usia dan jenis kelamin. Perlu adanya perubahan struktur ke arah Muhammadiyah yang berwajah sebagai gerakan dakwah Islam, lincah dan cekatan dalam menjawab persoalan sosial.
• Perencanaan dan memulai pengadaan media masa yang luas. Media memiliki fungsi ganda, sebagai pembentuk citra organisasi dan wacana publik serta sebagai pendidik masyarakat. Perlu adanya media masa Muhammadiyah yang dapat memerankan kedua hal tersebut. Dalam bentuk yang lain media yang dimaksud dapat berupa buku-buku atau tulisan-tulisan lain yang sifatnya untuk publik dan memiliki misi sebagaimana media masa Muhammadiyah.
• Mempersiapkan strategi pembiayaan organisasi. Sesungguhnya potensi ekonomi masyarakat sangat besar, hanya saja disayangkan saat ini potensi tersebut tidak tergarap. Dengan manajemen yang baik, Muhammadiyah dapat mengembangkan potensi ekonomi masyarakat sekaligus membiayai gerakannya.
(Hal-hal mengenai program-program jangka panjang ini, sebagian telah dijelaskan di halaman 19-21 dalam bidang perbaikan)

SIAPA YANG MEMULAI DAN MELAKSANAKAN?

Untuk melaksanakan semua perencanaan tersebut, baik untuk jangka pendek maupun panjang dibutuhkan sekelompok orang militan, di dalam dan di luar struktur Muhammadiyah yang secara terorganisir memulai dan mengendalikan proses pembaharuan. Selain itu, mereka juga mengemban tangung jawab untuk melaksanakan empat hal: terus mengembangkan diri dan memberikan pendidikan kepada diri sendiri dan orang lain, memediakan Islam sebagaimana faham Muhammadiyah baik secara substansi maupun simbol, berlaku sebagai penanngung biaya gerakan dan menjadi bagian dari tim besar gerakan pembaharuan Muhammadiyah yang siap dan taat kepada kebijakan gerakan.
Anak-anak muda Muhammadiyah seperti tersebut di atas sesungguhnya banyak tersebar di dalam struktur Muhammadiyah, ortom dan amal usaha. Menurut penulis, mereka sedang resah dengan keadaan Muhammadiyah ini tetapi tidak mengetahui harus mulai memperbaiki dari mana dan bagaimana caranya. Mereka adalah potensi yang terserak dan menunggu kelompok leader yang akan mengajak dan menggerakkannya.
PENUTUP
Demikianlah sekilas kemelut pikiran tentang nasib Muhammadiyah dalam dinamika masyarakat saat ini dan untuk masa mendatang. Semoga semua yang tertulis di atas adalah keluar dari hati yang jernih untuk kemajuan umat ke depan dan semoga semuanya mendapatkan ridho dari Allah SWT. Dia yang Maha Kuasa, tempat kita sekalian mengadu dan meminta petunjuk. Wallahu a’lamu bis showab.

Mu’allimin Muhammadiyah, 13 Desember 2006; 12.58 WIB

Tidak ada komentar: